REMUNERASI

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Secara harafiah Remunerasi  artinya imbalan atau gaji. Pengertian resmi menurut kamus Bahasa Indonesia , Remunerasi adalah pembelian hadiah (penghargaan atas jasa dsb); imbalan .Dalam konteks Reformasi Birokrasi, pengertian Remunerasi, adalah penataan kembali sistem penggajian yang dikaitkan dengan sistem penilaian kinerja.

Remunerasi pemerintahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kebijakan Reformasi Birokrasi. Dilatarbelakangi oleh kesadaran sekaligus komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih..

Namun pada tataran pelaksanaannya, Perubahan dan pembaharuan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa tersebut tidak mungkin akan dapat dilaksanakan dengan baik (efektif) tanpa kesejahteraan yang layak dari pegawai yang mengawakinya. Perubahan dan pembaharuan tersebut. dilaksanakan untuk menghapus kesan Pemerintahan yang selama ini dinilai buruk. Antara lain ditandai oleh buruknya kualitas pelayanan public, perilaku KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), rendahnya kualitas disiplin dan etos kerja aparatur negara,kualitas manajemen pemerintahan yang tidak produktif, tidak efektif dan tidak efisien,kualitas pelayanan publik yang tidak akuntabel dan tidak transparan.

Korupsi, kolusi dan nepotisme telah membudaya di Indonesia juga dialami di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, hal ini terjadi antara lain disebabkan Wajib Pajak tidak mau melaporkan secara jujur pajak yang harus dibayar sehingga memberi kesempatan bagi petugas pajak dengan wajib pajak untuk melakukan negosiasi. Budaya organisasi yang tidak tepat dapat menimbulkan penyimpangan tujuan organisasi, selain itu pengawasan terhadap petugas pajak sendiri masih kurang seperti kurangnya tindakan tegas terhadap petugas pajak yang melakukan penyelewengan sehingga tidak menimbulkan efek jera.

Oleh karena itu dalam penulisan ini akan membahas remunerasi pegawai negeri khususnya kasus Dirjen Pajak. Mencuatnya kasus mafia pajak yang dilakukan oleh  salah satu pegawai pajak menimbulkan sorotan lingkungan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan. Setelah sebelumnya muncul gerakan boikot pajak di situs jejaring sosial, pada tahun 2010 juga muncul desakan untuk menghentikan sementara (moratorium) remunerasi terhadap para pegawai pajak. Namun pada tahun 2013 muncul pernyataan bahwa remunerasi pegawai Ditjen Pajak perlu meningkatkan Remunerasi kembali agar tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan yang merugikan negara.

Maksud dan tujuan kebijakan Remunerasi

Para aparatur negara adalah bagian dari Pemerintahan. Maka dalam konteks Reformasi birokrasi dilingkungan tersebut, upaya untuk menata dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai adalah merupakan kebutuhan yang sangat elementer, mengingat kaitannya yang sangat erat dengan misi perubahan kultur pegawai (Reformasi bidang kultural). Sehingga dengan struktur gaji yang baru (nanti), setiap pegawai diharapkan akan mempunyai daya tangkal (imunitas) yang maksimal terhadap rayuan atau iming-iming materi (kolusi).

Siapa saja yang mendapatkan Remunerasi

Sesuai dengan Undang-undang NO. 17 tahun 2007, tentang Rencana pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025 dan Peraturan Meneg PAN, Nomor : PER/15/M.PAN/7/2008, tentang Pedoman umum Reformasi birokrasi. Kebijakan Remunerasi diperuntukan bagi seluruh Pegawai negeri di seluruh lembaga pemerintahan. Yang berdasarkan urgensinya dikelompokan berdasarkan skala prioritas ke dalam tiga kelompok :

  1. Prioritas pertama adalah seluruh Instansi Rumpun Penegak Hukum, rumpun pengelola Keuangan Negara, rumpun Pemeriksa dan Pengawas Keuangan Negara serta Lembaga Penertiban Aparatur Negara.
  2. Prioritas kedua adalah Kementrian/Lembaga yang terkait dg kegiatan ekonomi, sistem produksi, sumber penghasil penerimaan Negara dan unit organisasi yang melayani masyarakat secara langsung termasuk Pemda.
  3. Prioritas ketiga adalah seluruh kementrian/lembaga yang tidak termasuk prioritas pertama dan kedua.

Landasan Hukum Kebijakan Remunerasi.

  1. UU No 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
  2. UU No.43/1999 tentang perubahan atas UU No.8/1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Yang salah satu substansinya menyatakan bahwa setiap pegawai negeri berhak memperoleh gaji yang adil & layak sesuai dengan beban pekerjaan & tanggung jawabnya. ( Psl 7, UU No.43/1999)
  3. Undang-undang No. 17 tahun 2007, tentang Rencana Pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025. Khususnya pada Bab IV butir 1.2, huruf E. Yang menyatakan bahwa : “Pembangunan Aparatur Negara dilakukan melalui Reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan tata pemerintahan yanq baik. Di pusat maupun di daerah, agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan dibidang bidang lainnya. “.
  4. Perpres No.7/2005, tentang Rencana pembangunan jangka menengah Nasional.
  5. Konvensi ILO No. 100;, Diratifikasi pd th 1999, bunyinya ‘Equal remuneration for jobs of equal value’ (Pekerjaan yang sama nilai atau bobotnya harus mendapat imbalan yang sama)

Pentahapannya

Pentahapan Remunerasi dari awal kegiatan (pengumpulan data) sampai dengan tahap legislasi (penerbitan undang-undang) adalah :

  1. Analisa jabatan
  2. Pengumpulan data jabatan
  3. Evaluasi jabatan dan Pembobotan
  4. Grading atau penyusunan struktur gaji baru.
  5. Job pricing atau penentuan harga jabatan
  6. Pengusulan peringkat dan harga jabatan kepada Presiden (oleh Meneg PAN)

Prinsip dasar kebijakan Remunerasi adalah adil dan proporsional. Artinya kebijakan Remunerasi, besar penghasilan (reward) yang diterima oleh seorang pejabat akan sangat ditentukan oleh bobot dan harga jabatan yang disandangnya

1.2 Tujuan Penulisan

Untuk mengetahui pentingnya remunerasi dan pengaruhnya terhadap  motivasi dan kinerja pegawai

1.3 Manfaat Penulisan

Untuk menambah wawasan penulis mengenai pengaruh remunerasi  terhadap  motivasi dan kinerja pegawai.

 

BAB II

KASUS DAN PEMBAHASAN

2.1 KASUS

REMUNERASI DITJEN PAJAK

Fakta menunjukan bahwa remunerasi bukanlah senjata pamungkas untuk meningkatkan kinerja para pewai. Kasus Gayus Tambunan (2010) telah mengikis keyakinan tentang efisiensi dengan dilakukannya remunerasi ini. Karena itu ada lagi kalangan birokrasi yang berpendapat bahwa remunerasi bukanlah satu-satunya instrumen untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi Pegawai Negeri khususnya pegawai Ditjen Pajak

Lantas, apa yang masih perlu dilakukan ? Fakta dilapangan menunjukan sering ada ketidakseimbangan antara jumlah pegawai dengan beban kerja. Banyak kantor yang menunjukan bahwa pegawai-pegawai lebih banyak menganggur dibandingkan bekerja. Hal ini terjadi karena tidak jelasnya pekerjaan yang dilakukan. Selain itu, pengawasan dan penegakan aturan juga tidak konsisten dilaksanakan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI belakang ini (2013) memang menjadi perbincangan masyarakat luas. Apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap beberapa petugas pajak dalam kasus dugaan penerimaan suap, pemerasan dan korupsi. Namun KPK tak berhenti mengusut dugaan adanya peyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian negara ditubuh DJP. Bahkan KPK mengambil langkah preventif dengan membangun kerja sama dengan DJP agar bentuk penyimpangan yang terjadi ditubuh DJP tidak lagi terulang.  Sehingga dengan terjalinnya kerja sama antara DJP dan KPK, kini institusi tersebut mendapat gelar sebagai institusi terdepan pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi.

Korupsi ditubuh DJP seringkali terjadi karena faktor gaji yang diberikan kantor belum mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Walau demikian, penyusupan petugas pajak sendiri untuk membongkar kasus korupsi atau dikenal sebagaii peniup peluit yang dikembangkan Ditjen Pajak menjadi sistem whistleblowing patut diapresiasi. Whistleblowing System merupakan aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi seseorang yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Alasannya, dengan mengembangkan sistem ini , informasi adanya dugaan tindak pidana penyelewengan anggaran maupun kewenangan hingga menimbulkan kerugian negara bisa  cepat berbongkar.

Namun, upaya tersebut sebaiknya dibarengi dengan perbaikan mental, sikap, dan moral yang mesti ditanamkan kepada seluruh pegawai agar dugaan tindak pidana korupsi dan sebagainya tidak terjadi. Apalagi sampai mendarah daging. Adanya penangkapan sejumlah pegawai pajak yang dilakukan KPK perlu terus ditingkatkan, karena hal itu juga bisa dijadikan sebagai efek jera bagi pihak lainnya yang mencoba melakukan tindakan tak terpuji itu..

Masih terkait reformasi dan birokrasi DJP terkait perpajakan , agar semakin banyak masyarakat dan lembaga-lembaga mendukung dan ikut mensosialisasikan keberhasilan reformasi birokrasi di DJP, salah satu langkah yang mesti dilakukan DJP adalah membekali atau memberikan pemahaman terhadap pegawainya tentang bahaya laten korupsi. Selain memberi pemahaman, DJP juga harus memikirkan akan kesejahteraan pegawainya. Tindakan korupsi diyakini tidak akan terjadi jika seluruh pegawai sudah merasa tercukupi dengan gaji yang diberikan.

Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang mengatakan setuju atas gelar yang kini disandang DJP sebagai institusi terdepan dalam pemberantasan korupsi.Namun demikian, Nu’mang memiliki saran terhadap DJP terkait penangkapan oleh KPK yang masih marak melibatkan pegawai pajak. Menurutnya, dengan masih banyaknya penangkapan oleh KPK, DJP perlu lebih giat lagi dalam melakukan pencegahan korupsi sebagai lawan bersama. “Perlu diperbanyak lagi pencegahan. Dengan pencegahan, korupsi dapat dilawan dengan efektif,” ujarnya.

Kasus demi kasus korupsi masih muncul meski KPK telah menjalin kerja sama yang baik dalam memberantas perbuatan kotor tersebut. Agar DJP dapat mereformasi kurang-lebih 32 ribu pegawai yang tersebar pada 500 kantor, salah satu langkah konkrit yang harus ditempuh DJP adalah perbaikan remunerasi Reformasi birokrasi memang harus diapresiasi agar berjalan dengan baik.

2.2 PEMBAHASAN

Berdasarkan kasus kasus penyelewengan yang telah terjadi di lingkungan pegawai Ditjen Pajak maka diperlukan adanya evaluasi terhadap penerapan pengukuran kinerja pegawai , penegakan disiplin, dan pemberian remunerasi. Pengukuran kinerja dilakukan dengan menggiatkan kembali organisasi dengan mentransformasikan unit kerja di Ditjen Pajak menjadi kantor dengan administrasi perpajakan yang modern dan lebih baik, penyempurnaan proses bisnis dan standar  prosedur operasi, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengembangan manajemen berbasis kinerja Balanced Score Card (BSC). Penegakan disiplin dimulai dengan penerapan kode etik, budaya kerja, dan nilai-nilai sampai sistem deteksi pelanggaran dini, whistle-blowing system. Pemberian remunerasi juga sangat erat kaitannya dengan kinerja dan disiplin. Oleh karena itu, Ditjen Pajak menjalankan skema remunerasi berbasis kinerja dan grading. Pegawai dengan kinerja baik otomatis masuk ke grading yang lebih tinggi dengan remunerasi yang lebih besar.

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN DAN SARAN      

Dengan adanya remunerasi dikalangan Ditjen Pajak tingkat pendapatan akan menjadi lebih tinggi dan harapkan dapat dilakukan disiplin dan kinerja para pegawai meningkat. Walaupun remunerasi bukan semata-mata gaji tinggi, tetapi  pemberian remunerasi juga harus sesuai dengan beban pekerjaan yang ditanggung  dan  sesuai dengan kinerja para pegawai. Seseorang tidak akan mungkin tergoda dengan sesuatu apabila ada peningkatan kesejahteraan atau remunerasi yang sebanding dengan tugas serta tanggung jawab yang diemban. Dengan hal ini korupsi pun diharapkan semakin menurun karena gaji sudah tinggi. Namun untuk menghindari agar DJP tidak menjadi sasaran korupsi, maka diperlukan adanya upaya untuk membangun kesadaran para pegawainya sendiri, dan diperlukan peningkatan keteladanan dan kemampuan para pemimpin.

  

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

http://kbbi.web.id/remunerasi

http://www.untukku.com/artikel-untukku/pengertian-remunerasi-untukku.html

Makna  Dan Tujuan Remunerasi. Diposkan oleh: Irfan S . Selasa 26 Maret 2013, pukul 05:25

http://irfansagala.blogspot.com/2013/03/makna-dan-tujuan-remunerasi.html

http://gudangmakalah.blogspot.com/2012/10/tesis-analisis-pengaruh-remunerasi.html

https://www.wise.kemenkeu.go.id/

Reformasi Pajak Gagal. Diposkan oleh: Tempo.co Kolom, Kamis 08 Maret 2012,pukul 08.06

http://www.tempo.co/read/kolom/2012/03/08/543/Reformasi-Pajak-Gagal-

Agus Arifin Nu’mang: Ditjen Pajak Perlu Tingkatkan Lagi Remunerasi Pegawai. Diposkan Oleh: Kementrian Keuangan Republik Indonesia DIREKTORAT JENDRAL PAJAK, Senin 29  Juli 2013 , pukul 09.46

http://www.pajak.go.id/content/agus-arifin-numang-ditjen-pajak-perlu-tingkatkan-lagi remunerasi-pegawai

LAPORAN KEUANGAN

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

      Dalam system perekonomian baik pemerintah maupun perusahaan sangat diperlukan adanya laporan keuangan.. Laporan keuangan disiapkan untuk memberikan informasi yang berguna bagi para pemakai laporan (users), terutama sebagai dasar pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan. Adapun pihak –pihak yang berkepentingan terhadap laporan keangan tersebut meliputi : pengelola, karyawan ,investor ,pemerintah dan lain – lain. Dalam perumusan teori akuntansi , penyusunan laporan keuangan mempunyai berbagai tujuan tertentu yang tercantum menurut PAI (1984)  dan PSAK No.1. Salah satu tujuan laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan ,kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Untuk mencapai tujuan tersebut,suatu laporan keuangan haruslah memenuhi karakteristik kalitatif. Namun untuk memperoleh laporan keuangan yang relevan dan handal juga terdapat beberapa kendala yang substansial. Laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan terdiri dari beberapa jenis, tergantung dari maksud dan tujuan pembuatan laporan keuangan tersebut. Masing- masing laporan keuangan memiliki arti sendiri dalam melihat kondisi keuangan perusahaan, baik secara bagian, maupun secara keseluruhan Dalam prakteknya, secara umum ada lima jenis laporan keuangan yang biasa disusun, yaitu : neraca, laba rugi,perubahan modal, arus kas dan catatan laporan keuangan. Oleh karena itu setiap akuntan dituntut untuk dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan standard an ketentuan yang berlaku.

1.2 Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan memahami tentang hal-hal yang berkaitan tentang  laporan keungan seperti karakteristik, tujuan dan membedakan jenis – jenis laporan keuangan.

  • Manfaat Penulisan

Sejalan dengan tujuan diatas , maka manfaat dari penulisan ini adalah untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai laporan keuangan.

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Laporan Keuangan

Laporan  keuangan  adalah  sekumpulan  informasi  keuangan  perusahaan  dalam suatu periode  tertentu  yang  disajikan  dalam  bentuk  laporan  sistematis  yang  mudah dibaca dan dipahami oleh semua pihak yang membutuhkan. Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut. Setelah data transaksi dicatat  kedalam jurnal  dan posting kedalam buku besar (ledger),laporan keuangan disiapkan untuk memberikan informasi yang berguna bagi para pemakai laporan, terutama sebagai dasasr pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan kelak. Laporan akuntansi ini disebut sebagai laporan keuangan (financial statements) merupakan produk akhir dari serangkaian proses pencatatan dan pengikhtisaran data transakasi bisnis.

2.2 Tujuan laporan keuangan

Tujuan khusus laporan keuangan adalah menyajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum mengenai posisi keuangan ,hasil usaha dan perubahan lain dalam posisi keuangan. Sedangkan dalam Standar Akuntansi Keuangan dijelaskan tentang tujuan laporan keuangan yang isinya:”Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan,kinerja,serta perubahan posisi keuangan suatau perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi”.

  1. Tujuan laporan keuangan menurut PAI (1984)

Tujuan laporan keuangan menurut PAI adalah sebagai berikut:

  1. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan
  2. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva netto serta perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba
  3. Untuk memberikan informasi keuanagn yang membantu para pemakai laporan didalam menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba
  4. Untuk mamberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban suatu perusahaan , seperti informasi mengenai aktifitas pembiayaan dan investasi
  5. Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijakan akuntansi yang dianut perusahaan.
  6. Menurut Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

Tujuan laporan keuangan menurut SAK No.1 adalah sebagai berikut:

  1. Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi
  2. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian , laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara uumum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu ,dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
  3. Laporran keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakkukan manajemen (stewardship),atau dipertanggungjawabkan manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi ,keputusan ini mungkin maencakup ,misalnya keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka kepada perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti kembali manajemen.

 

 

  1. Tujuan laporan keuangan menurut ASOBAT (A Statement Of Basic Accounting Theory)
  2. Membuat keputusan yang menyangkut penggunaan kekayaan yang terbatas dan untuk menetapkan tujuan
  3. Mengarahkan dan mengontrol secara efektif sumber daya manusia dan factor produki lainnya
  4. Memelihara dan melaporkan pengamanan terhadap kekayaan
  5. Membantu fungsi dan pengawasan social.
  6. Menurut APB Statement No.4

APB Statement No. 4 berjudul Basic Concepts and Accounting Principles Underlying Financial Statements Business Enterprises. Laporan keuangan ini bersifat deskriptif, dan lapporan ini banyak mempengaruhi studi-studi berikutnya tentang tujuan laporan keuangan. Tujuan laporan keuangan digolongkan sebagai berikut:

  1. Tujuan Khusus

Tujuan khusus dari laporaan keuangan adalah untuk menyajikan laporan posisi keuangan , hasil usaha, dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar dan sesuai dengan GAAP

  1. Tujuan Umum
    1. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber ekonomi,dan kewajiban perusahaan dengan maksud:
  2. Untuk menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan
  3. Untuk menunjukan posisi keuangan dan investasinya
  4. Untuk menilai kemampuannya untuk menyelesaikan utang-utangnya
  5. Menunjukan kemampuan sumber-sumber kekayaanya yang ada untuk pertumbuhan perusahaan
    1. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba dengan maksud:
  6. Memberikan gambaran tentang deviden yang diharapkan pemegang saham
  7. Menunjukan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban kepada kreditor ,supplier, pegawai,pajak, mengumpulkan dana untuk perluasan usaha
  8. Memberikan informasi kepada manajemen untuk digunakan dalam pelaksanaan fungsi perencanaan dan pengawasan
  9. Menujukan tingkat kemampuan perusahaan mendapatkan laba dalam jangka panjang.
    1. Menaksir informasi keuangan yang dpat digunakan untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
    2. Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.
    3. Mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan.
  1. Tujuan kualitatif

Adapun tujuan kualitatif yang dirumuskan APB Statements No. 4 adalah sebagai berikut:

  1. Relevance

Memilih informasi yang benar – benar sesuai dan dapat membantu pemakai laporan dalam proses pengambilan keputusan.

  1. Understandability

Informasi yang dipilih untuk disajiakn bukan saja penting tetapi juga harus informasi yang dimengerti para pemakainya.

  1. Verifiability

Hasil akuntasi itu harus bias diperiksa oleh pihak lain yang akan menghasilkan pendapat yang sama.

  1. Neutrality

Laporan akuntasi itu harus netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan informasi dimaksudkan untuk pihak umum bukan pihak-pihak tertentu saja.

  1. Timeliness

Laporan akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilan keputusan apabila diserahkan pada saat yang tepat.

  1. Comparability

Informasi akuntansi harus dapat saling dibandingkan, artinya akuntansi harus memiliki prinsip yang sama baik untuk suatu perusahaan maupun perusahaan lain.

  1. Completeness

Informasi akuntansi dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan yang layak dari para pemakai.

2.3  Pihak Pihak yang berkepentingan terhadap  laporan keuangan

Laporan Keuangan digunakan dan memberikan manfaat ke banyak pihak yaitu pihak internal dan eksternal.

  1. Internal
  2. Pengelola (direksi & manajemen)

Laporan keuangan memberikan informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan, evaluasi usaha yang sedang berjalan, melakukan budgeting dan kontrol internal. Jika informasi keuangan yang diberikan akurat, maka pengelola bisa mengambil keputusan dengan jernih berdasarkan data-data yang dimiliki.

  1. Karyawan

Karyawan akan tertarik dengan informasi keuangan yang terkait dengan stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Hal ini dapat memberikan gambaran apakah perusahaan mampu  memberikan balas jasa dan menyediakan kesempatan bekerja dan berkarir untuk jangka waktu yang lama.

  1. Eksternal
  2. Investor/owner Investor atau owner berkepentingan dengan informasi yang berhubungan dengan resiko yang terkait dengan investasi modal. Informasi tersebut akan membantu mengambil keputusan apakah harus menambah modal, mengurangi atau menjual sahamnya. Selain itu investor juga perlu menilai kemampuan perusahaan membayarkan dividen/bagi hasil.
  3. Pemberi Pinjaman

Pihak yang memberi pinjaman berkepentingan dengan informasi yang menunjukkan kemampuan perusahaan membayar hutang beserta bunganya dengan tepat waktu. Laporan keuangan dapat membantu mereka untuk menentukan besar plafon, bunga dan jangka waktu yang diberikan.

  1. Supplier

Pihak supplier dan pemberi hutang jangka pendek lainnya berkepentingan dengan informasi yang menunjukkan kemampuan perusahaan membayar hutang jangka pendeknya. Informasi tersebut akan membantu supplier untuk menentukan jumlah piutang yang diberikan dan jangka waktunya.

  1. Pelanggan

Pelanggan memerlukan informasi yang berhubungan dengan kelangsungan perusahaan, terutama pelanggan yang melakukan kerjasama jangka panjang. Pelanggan yang loyal membutuhkan hubungan jangka panjang dan langgeng.

  1. Pemerintah dan berbagai lembaga

Bagi pemerintah dan berbagai lembaga yang berada dibawah kekuasaanya berkepentingan untuk alokasi sumber daya dan oleh karenanya  berkepentingan atas aktifitas perusahaan, selain itu mereka juga mebutuhkan informasi tersebut untuk mengatur aktifitas perusahaan dan menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistic  pendapatan nasional dan statistic lainnya.

  1. Masyarakat

Laporan keuangan dapat membantu menyediakan informasi kecenderungan ( trend) dan perkembangan kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktifitasnya. Selain itu masyarakat lain seperti mahasiswa juga membutuhkan laporan keuangan perusahaan sebagai bahan penulisan.

2.4  Karakteristik kualitatif laporan keuangan menurut PSAK

Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :

  1. Dapat Dipahami

Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami peserta dan bentuk serta istilahnya disesuaikan dengan batas para pengguna;

  1. Relevan

Laporan keuangan dianggap jika informasi yang disajikan didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan mambantu pemakai laporan untuk mengavaluasi peristiwa masa lalu,masa kini, dan masa depan, menegaskan atau mengoreksi .Informasi yang relevan memiliki nilai predikatif atau nilai umpan balik maupun keduanya.

  1. Keandalan

Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dari yang seharusnya.

  1. Dapat diperbandingkan

Informasi yang disajikan akan lebih berguna bila dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan pada periode sebelumnya dan dapat dibandingkan dengan laporan keuangan perusahaan-perusahaan sesuai prinsip akuntansi yang sama .

  1. Materialitas

Informasi dipandang material jika kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil atas dasar laporan keuangan.

  1. Netralitas

Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai, dan tidak bergantung pada kebutuhan pihak tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan beberapa pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan berlawanan.

  1. Pertimbangan sehat

Penyusunan laporan keuangan adakalanya menghadapi ketidakpastian peristiwa dalam keadaan tertentu. Pertimbangan sehat mengandung unsure kehati-hatian pada saat melakukan perkiraan dalam kondisi ketidakpastian sehingga aktiva atau penghasilan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan kewajiban atau beban tidak dinyatakan terlalu rendah.

  1. Substansi mengungguli bentuk

Jika informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan keadaan jujur transaksi serta peritiwa lain yang seharusnya disajikan , peristiwa tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya. Substansi transaksi atau peristiwa lain tidak selalu konsisten dengan apa yang tampak dari bentuk hokum.

  1. Penyajian jujur

Agar dapat diandalkan ,informasi harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajiakan.

  1. Kelengkapan

Informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan dan karena itu tidak dapat diandalkan dan tidak sempurna dari segi relevansi.

Kendala Informasi yang Relevan dan Andal

  1. Tepat waktu

Jika tidak penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan , maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya. Manajemen mungkin perlu menyeimbangkan manfaat relative antara pelaporan tepat waktu dan ketentuan informasi yang andal.

  1. Keseimbangan antara biaya dan manfaat

Keseimbangan antara biaya dan manfaat lebih merupakan kendala yang persuasive daripada karakteristik kualitatif. Manfaat yang dihasilkan informasi seharusnya melebihi biaya penyusunan.

  1. Keseimbangan diantara karakteristik kualitatif

Dalam pratiknya diantara berbagai karakteristik kualitatif sering diperlukan, Pada umumnya tujuannya untuk mencapai suatu keseimbangan yang tepat diantara berbagai karakteristik untuk memenuhi tujuan laporan keuangan.

  1. Penyajian wajar

Laporan keuangan sering dianggap menggambarkan pandangan yang wajar dari atau menyajikan dengan wajar ,posisi keuangan ,kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan.

2.5  Keterbatasan laporan keuangan

Laporan keuangan memiliki beberapa keterbatasan yang perlu diketahui antara lain:

  1. Laporan keuangan dibuat secara periodic pada dasarnya merupakan integritas report (laporan yang harud dibuat antara waktu tertentu yang sifatnya sementara) dan bukan laporan yang final. Karena itu jumlah dan hal-hal ini terdapat pendapat pribadi yang dilakukan oleh akuntan maupun manajemen.
  2. Laporan keuangan menunjukan angka dalam rupiah yang terlihat bersifat pasti dan tepat , tetapi sebenarnya dasar penyusunannya dengan standar nilai yang mungkin berbeda dan berubah-ubah
  3. Laporan keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan nilai rupiah dari berbagai waktu atau tanggal yang lalu dimana daya beli uang tersebut berubah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya sehingga kenaikan volume penjualan yang dinyatakan dalam rupiah belum tentu menunjukan unit penjualan semakin besar , mungkin kenaikan itu disebabkan turunnya nilai uang yang diikuti dengan tingkat inflasi.
  4. Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai fakta yang dapat mempengaruhi posisi atau keadaan keuangan perusahaan karena factor-faktor tersebut tidak dapat dinyatakan dalam satuan uang.

2.6  Jenis – Jenis laporan keungan

Laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan terdiri dari beberapa jenis, tergantung dari maksud dan tujuan pembuatan laporan keuangan tersebut. Masing- masing laporan keuangan memiliki arti sendiri dalam melihat kondisi keuangan perusahaan, baik secara bagian, maupun secara keseluruhan. Namun, dalam praktiknya perusahaan dituntut untuk menyusun beberapa jenis laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan, terutama untuk kepentingan diri sendiri maupun untuk kepentingan pihak lain. Penyusunan laporan keuangan terkadang disesuikan juga dengan kondisi perubahan kebutuhan perusahaan. Artinya jika tidak ada perubahan dalam laporan tersebut, tidak perlu dibuat, sebagai contoh laporan perubahan modal atau laporan catatan atas laporan keuangan. Atau dapat pula laporan keuangan dibuat hanya sekedar tambahan, untuk memperkuat laporan yang sudah dibuat. Dalam prakteknya, secara umum ada lima jenis laporan keuangan yang biasa disusun, yaitu :

  1. Neraca (balance sheet)

Neraca (balance sheet) merupakan laporan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu. Arti dari posisi keuangan dimaksudkan adalah posisi jumlah dan jenis aktiva (harta) dan pasiva (kewajiban dan ekuitas) suatu perusahaan. Penyusunan komponen di dalam neraca didasarkan pada tingkat likuiditas dan jatuh tempo. Artinya penyusunan komponen neraca harus  didasarkan likuiditasnya atau komponen yang paling mudah dicairkan. Misalnya kas disusun lebuh dulu karena merupakan komponen yang paling likuid dibandingkan dengan aktiva lancar lainnya, kemudian bank dan seterusnya. Sementara itu, berdasarkan jatuh tempo, yang menjadi pertimbangan adalah jangka waktu, terutama untuk  sisi pasiva. Contohnya untuk kewajiban (utang) disusun dari yang paling pendek sampai yang paling panjang. Misalnya pinjaman jangka pendek lebih dulu disajikan dan seterusnya yang lebih panjang .

Neraca memiliki 2 bentuk yaitu:

  1. Staffel (Report Form)

Bentuk staffel sering disebut dengan bentuk laporan, yaitu menempatkan harta pada bagian atas neraca dan utang dengan modal di bagian bawahnya.

  1. Scontro (T-Account Form)

Bentuk skontro, artinya menyusun harta pada sisi kiri dan utang pada sisi kanan atau sebelah menyebelah.

  1. Laporan laba rugi (income statement) 

Laporan laba rugi merupakan laporan keuangan yang menggambarkan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu. Dalam laporan laba rugi ini tergambar jumlah pendapatan dan sumber-sumber pendapatan yang diperoleh. Kemudian, juga tergambar jumlah biaya dan jenis-jenis biaya yang dikeluarkan selam periode tertentu. Dari jumlah pendapatan dan jumlah biaya ini terdapat selisih yang disebut laba atau rugi. Jika jumah pendapatan lebih besar dari jumlah biaya, perusahaan dikatakan laba. Sebaliknya bila jumlah pendapatan lebih kecil dari jumlah biaya, perusahaan dikatakan rugi.

Laporan laba rugi memiliki 2 bentuk:

  1. Multiple Step

Penyusunan laporan laba-rugi dalam bentuk ini disusun secara bertahap mulai dari kelompok pendapatan dan beban usaha, pendapatan luar usaha dan beban luar usaha. Sampai dengan kelompok pendapatan lain-lain dan beban lain-lain. Bentuk multi step ini banyak digunakan di perusahaan dagang atau perusahaan industri.

  1. Single Step

Dalam bentuk single step semua jenis pendapatan (pendapatan usaha, dan pendapatan luar usaha dan pendapatan lain-lain) disusun dan dijumlahkan dalam satu kelompok. Kemudian disisihkan dengan jumlah semua jenis beban. Selisih jumlah pendapatan dengan jumlah beban merupakan saldo (sisa) laba atau saldo (sisa) rugi. Bentuk ini banyak digunakan dalam perusahaan jasa.

  1. Laporan Perubahan Modal 

Laporan perubahan modal merupakan laporan yang berisi jumlah dan jenis modal yang dimiliki  pada saat ini. Kemudian, laporan ini juga menjelaskan perubahan modal dan sebab-sebab terjadinya perubahan modal di perusahaan. Laporan perubahan modal jarang dibuat bila tidak terjadi perubahan modal. Artinya laporan ini baru dibuat bila memang ada perubahan modal.

  1. Laporan arus kas 

Merupakan laporan yang menunjukkan semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, baik yang berpengaruh langsung atau tidak langsung terhadap kas. Laporan arus kas harus disusun berdasarkan konsep kas selama periode laporan. Laporan kas terdiri arus kas masuk (cash in) dan arus kas keluar (cash out) selama periode tertentu. Kas masuk terdiri uang yang masuk ke perusahaan, seperti hasil penjualan atau penerimaan lainnya, sedangkan kas keluar merupakan sejumlah pengeluaran dan jenis-jenis pengeluarannya, seperti pembayaran biaya operasional perusahaan dan lain-lain. Laporan arus kas merupakan laporan keuangan yang berisi informasi aliran kas masuk dan aliran kas keluar dari suatu perusahaan selama periode tertentu. Informasi ini penyajiannya diklasifikasikan menurut jenis kegiatan yang menyebabkan terjadinya arus kas masuk dan kas keluar tersebut.

Menurut PSAK No 2, Laporan arus kas adalah laporan yang memberikan informasi arus kas perusahaan sebagai dasar menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan dan menggunakan kas.
Komponen laporan:

–  Kas, terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro bank
–  Setara Kas, adalah investasi yang sifatnya sangat likuid yang segera dapat dijadikan kas.
–  Arus Kas, adalah arus kas masuk dan arus kas keluar atau setara kas.

– Aktivitas Operasi, adalah aktivitas penghasil utama pendapatan dan aktivitas lain yang bukan  investasi  dan     pendanaan.  Contoh:  penjualan  barang  dan  jasa,  penerimaan royalty,   fee,   komisi   atau   lainnya;  pembayaran   kepada   pemasok/supplier   atau karyawan.
– Aktivitas Investasi,  adalah aktivitas perolehan dan pelepasan  aktiva jangka panjang serta investasi lain. Contoh: pembelian aktiva tetap; penjualan tanah, bangunan, peralatan, dan sebagainya; uang muka dan pinjaman kepada pihak lain.
– Aktivitas Pendanaan, adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan. Contoh: penerimaan emisi saham, obligasi, pinjaman, wesel, hipotik atau lainnya; pembayaran kepada pemegang saham, pelunasan dan sebagainya.
Bentuk/Metode Penyajian Laporan Arus Kas

Terdapat dua bentuk penyajian laporan arus kas, yang pertama metode langsung dan yang kedua metode tidak langsung. Perbedaan antara kedua metode terletak pada penyajian arus kas berasal dari kegiatan operasi.

  1. Dengan metode langsung, arus kas dari kegiatan operasional dirinci menjadi arus kas masuk dan arus kas keluar. Arus kas masuk dan keluar dirinci lebih lanjut dalam beberapa jenis penerimaan atau pengeluaran kas.
  2. Sementara itu dengan metode tidak langsung, arus kas dari opersional ditentukan dengan cara mengoreksi laba bersih yang dilaporkan di laporan laba rugi dengan beberapa hal seperti biaya penyusutan, kenaikan harta lancar dan hutang lancar serta laba/rugi karena pelepasan investasi.
  3. Laporan catatan atas laporan keuangan 

Merupakan laporan yang memberikan informasi apabila ada laporan keuangan yang memerlukan penjelasan tertentu. Artinya terkadang ada komponen atau nilai dalam laporan keuangan yang perlu diberi penjelasan terlebih dahulu sehingga jelas. Hal ini perlu dilakukan agar pihak-pihk yang berkepentingan tidak salah dalam menafsirkannya.

 

BAB III

 PENUTUP

Kesimpulan:

Laporan  keuangan  adalah  sekumpulan  informasi  keuangan  perusahaan  dalam suatu periode  tertentu  yang  disajikan  dalam  bentuk  laporan  sistematis  yang  mudah dibaca dan dipahami oleh semua pihak yang membutuhkan.Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan ,kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan harus disusun memenuhi karakteristik kualitatif supaya dapat berguna bagi pemakainya. Di Indonesia secara umum ada lima jenis laporan keuangan yang biasa disusun, yaitu : naraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal , laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Dalam praktiknya perusahaan dituntut untuk menyusun beberapa jenis laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

Harahap , Sofyan Syafri . Teori Akuntansi. Jakarta: Rajawali Pers , 2009

Hery. Mengenal Dan Memahami Laporan Keuangan.Yogyakarta: CAPS ,2012

Weygant,Jerry J.,Donald E. Kieso. Paul D. Kimmel. Accounting Principles. Jakarta : Salemba Empat, 2013

Jenis Laporan Keuangan. Diposkan: By Admin. 30 Juli 2012

http://www.laporankeuangan.co.id/blog/jenis-laporan-keuangan/

Makalah Laporan Keuangan. Diposkan : Senin, 04 November 2013.

http://safitri94aekbari.blogspot.com/2013/11/makalah-laporan-keuangan.html.

Lib.ui.ac.id/file?=digital/126947-6543-analisis%

Thesis.binus.ac.id/asli/Bab1/2006-2-00794-Ak%20Bab%201.pdf

http://basicakuntansi.blogspot.com/p/blog-page_6121.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan

http://voucha.co.id/blog/2012/01/manfaat-laporan-keuangan/