ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan cara untuk melaakukan kegiatan bisnis,yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu ,perusahaan dan juga masyarakat. Etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai ,norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan atau mitra kerja ,pemegang saham ,masyarakat.
Perusahaaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika,yaitu bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah – kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis Yang Baik
Menurut Richard De George,jika perusahaan ingin sukses atau berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu:
1 . Produk yang baik
2. Managemen yang baik
3. Memiliki Etika
Tiga pokok aspek bisnis yaitu:
1. Sudut Pandang Ekonomis
Bisnis merupakan kegiatan ekonomis yang terjadi adanya interaksi antara produsen atau perusahaan dengan pekerja,produsen dengan konsumen ,produsen dengan produsen, dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini bertujuan untuk mencari untung ,oleh karena itu menjadi kegiatan yang ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak ,tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak.
Dalam sudut pandang ekonomis ,good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
2. Sudut Pandang Moral
Dalam bisnis berorientasi pada profit adalah sangat wajar ,akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Kita juga harus menghormati kepentingan dan hak orang lain.
3. Sudut Pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal : “Quid leges sine moribus” yang artinya : “apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas”.
KESIMPULAN
Didalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ,etika bisnis merupakan sebuah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Dalam zaman keterbukaan dan luasnya informasi saat ini ,baik buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan luas. Memposisikan karyawan ,konsumen,pemasok,pemodal dan masysrakat umum secara etis dan jujur adalah satu satunya cara supaya dapat bertahan di dalam dunia bisnis saat ini. Ketatnya persaingan bisnis menyebabkan beberapa pelaku bisnisnya kurang memperhatikan etika dalam bisnis. Etika bisnis mempengaruhi tingkat kepercayaan atau trust dari masing masing elemen dalam lingkaran bisnis. Pemasok perusahaan dan konsumen adalah element yang saling mempengaruhi. Masing – masing elemen tersebut harus menjaga etika ,sehingga kepercayaan yang menjadi prinsip kerja dapat terjaga dengan baik. Etika bisnis ini dapat dilakukan dalam segala aspek. Saling menjaga kepercayaan dlam kerjasama akan berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan tersebut,baik dalam mikro maupun makro.
Sumber:
http://id.wikipedia.org
http://etikabisnis.com